Rabu, 23 Desember 2015

TUGAS ISD 3 PENDUDUK

PENDUDUK (penduduk dunia, indonesia, jumlah penduduk, usia produktif, pertumbuhan jumlah penduduk)


Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
Orang yang tinggal di daerah tersebut
Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.

Secara umum pengertian Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Kualitas penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan nonfisik yang meliputi derajat kesehatan, pendidikan, pekerjaan, produktivitas, tingkat sosial, ketahanan, kemandirian, kecerdasan, sebagai ukuran dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang bertaqwa, berbudaya, berkepribadian, berkebangsaan dan hidup layak. Dan, apakah kependudukan itu? Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, struktur, umur, jenis kelamin, agama, kelahiran, perkawinan, kehamilan, kematian, persebaran, mobilitas dan kualitas serta ketahanannya yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, dan budaya. 
Tujuan dan Kegunaan Ilmu Kependudukan
Dalam mempelajari demografi tiga komponen terpenting yang perlu selalu kita perhatikan, cacah kelahiran (fertilitas), kematian (mortalitas) dan migrasi. Sedangkan dua faktor penunjang lainnya yang penting ialah mobilitas sosial dan tingkat perkawinan. Ketiga komponen pokok dan dua faktor penunjang kemudian digunakan sebagai variabel (perubah) yang dapat menerangkan hal ihwal tentang jumlah dan distribusi penduduk pada tempat tertentu, tentang pertumbuhan masa lampau dan persebarannya. Tentang hubungan antara perkembangan penduduk dengan berbagai variabel (perubah) sosial, dan tentang prediksi pertumbuhan penduduk di masa mendatang dan berbagai kemungkinan akibat-akibatnya. Berbagai macam informasi tentang kependudukan sangat berguna bagi berbagai pihak di dalam masyarakat. Bagi pemerintah informasi tentang kependudukan sangat membantu di dalam menyusun perencanaan baik untuk pendidikan, perpajakan, kesejahteraan, pertanian, pembuatan jalan-jalan atau bidang-bidang lainnya. Bagi sektor swasta informasi tentang kependudukan juga tidak kalah pentingnya. Para pengusaha industri dapat menggunakan informasi tentang kependudukan untuk perencanaan produksi dan pemasaran.

Sejarah Pertumbuhan Penduduk Dunia dan Indonesia

Nampaknya sukar untuk mengetahui secara tepat kapan munculnya makhluk yang disebut homo sapiens (manusia) di dunia ini. Para Ahli memperkirakan pada sekitar 35.000 tahun yang lalu. Waktunya mungkin tidak dipermasalahkan akan tetapi yang jelas angka pertambahan pendudukanya sangat lambat. Pada tahun 1 sesudah masehi, penduduk dunia diperkirakan berjumlah 250 juta. Jadi membutuhkan waktu 35.000 tahun untuk mencapai jumlah penduduk 250 juta orang. 
Pada tahun 1650, penduduk dunia diperkirakan berjumlah 500 juta. jadi diperlukan waktu sekitar 1650 tahun menjadikan penduduk dunia dua kali lipat.
Pada tahun 1850 penduduk dunia menjadi 1 milyar (1.000.000.000) jumlahnya. Dan masih diperlukan waktu sekitar 200 tahun untuk menjadikan penduduk dua kali lipat dari jumlah sebelumnya.
Pada tahun 1930 penduduk dunia diperkirakan mencapai 2 milyar. Dengan demikian hanya diperlukan waktu kurang dari 100 tahun untuk menjadi penduduk dunia dua kali lipat sebelumnya.
Pada tahun 1976 penduduk dunia telah mencapai sekitar 4 milyar. Jadi hanya diperlukan sekitar 36 tahun saja untuk melipatgandakan penduduk dunia dari jumlah sebelumnya.
Pada tahun 1985 penduduk dunia sudah mencapai 4,845 milyar jiwa. Dalam tempo hanya 9 tahun saja pertambahan penduduknya mencapai 845 juta. Istilah population explotion menggambarkan betapa hebatnya angka pertumbuhan penduduk dunia dewasa ini sehingga sebuah ledakan bom yang dahsyat.
Entah bagaimana jadinya planet bumi kita ini pada tahun 2000 mendatang. Berdasarkan perhitungan pada ahli, penduduk dunia pada saat itu akan mencapai 8 milyar. Para ahli dan orang awam sama-sama tercengang melihat fakta perkembangan yang demikian cepat itu. Sehingga mereka sering mereka-reka atau membuat semacam spekulasi. Salah satu spekulasi menyebutkan bahwa pada masa 900 tahun mendatang hanya akan terdapat area tempat tinggal 1/32 inci persegi untuk setiap orang di dunia (Nuveen, 1966).

Teori Tentang Pertumbuhan Penduduk
Meskipun masalah kependudukan telah lama diperbincangkan di kalangan masyarakat, namun baru di sekitar abad ke 18 banyak diantaranya yang mulai menganalisis masalah kependudukan secara sitematis. Meskipun banyak para ahli yang menulis tentang masalah kependudukan di dunia, akan tetapi diantara tokoh-tokoh yang dianggap pakar ilmu kependudukan klasik adalah Thomas Malthus dan Karl Marx, sedangkan untuk generasi berikutnya yang paling menonjol adalah Warren Thompson dengan teori demografi transisinya. 

Teori Malthus Tentang Penduduk
Orang pertama yang menulis secara sistematis tentang bahaya daripada pada pertumbuhan penduduk adalah Thomas Malthus. Ia adalah salah seorang pendeta dan juga ahli politik ekonomi bangsa Inggris. Pada tahun 1978 ia menerbitkan buku analisis kependudukan berjudul “Essay On The Principle of Population” dan mempertahankan pendapatnya bahwa “natural law” atau hukum alamiah yang mempengaruhi atau menentukan pertumbuhan penduduk. Menurut Malthus, penduduk akan selalu bertambah lebih cepat dibandingkan dengan pertambahan bahan makanan, kecuali terhambat oleh karena apa yang ia sebutkan sebagai moral restrains, seperti misalnya wabah penyakit atau malapetaka. 

Teori Transisi Demografi
Pertumbuhan penduduk di belahan dunia sebelah barat tidak dapat dijelaskan hanya oleh teori Malthus saja. Selama dan setelah revoluasi industri, banyak negara barat mengalami fenomena pertumbuhan yang terus berlangsung hingga abad ke-20 setelah perang Dunia Ke-1,beberapa diantara negara-negara itu seperti Perancis, Inggris dan Skandinavia menunjukkan bahwa pertumbuhannya telah terhenti atau adanya gejala akan berhenti. Oleh karena itu perlu adanya teori baru yang dapat menjelaskan pertumbuhan yang eksplosif sifatnya dan juga pertumbuhan yang terhenti-henti sifatnya. Observasi ini digarap secara sistematis oleh para ahli demografi berkebangsaan Amerika Warren Thompson pada tahun 1929 dan diberi nama hipotesis transisi demografi. Thompson dan kawan-kawannya terus menghaluskan hipotesisnya secara sistematis dan sekarang dikenal dengan nama “theory of the demografic transition” atau teori transisi demografi. Teori ini menggambarkan empat proporsi yang saling berhubungan yang dinyatakan menurut tahap-tahap sesuai dengan pertumbuhan dan berubahnya keadaan penduduk.

Tahap 1 : Jika Angka kematian tinggi sebanding dengan angka kelahiran, menghasilkan angka pertumbuhan nol (zero).
Tahap 2 : Jika Angka kematian menurun tidak disertai dengan penurunan angka kelahiran, maka akan menghasilkan angka pertumbuhan yang positif dan meningkat terus.
Tahap 3 : Jika Angka kematian terus menerus dan disertai dengan menurunnya angka kelahiran, maka akan menghasilkan pertumbuhan yang positif akan tetapi menurun.
Tahap 4 : Jika Angka kematian dan angka kelahiran juga rendah, maka hasilnya adalah pertumbuhan yang semakin berkurang yang pada akhir akan mencapai nol (zero).
Peran Penduduk dalam Pembangunan Ekonomi

Kapasitas yang rendah dari negara sedang berkembang untuk meningkatkan output totalnya harus di imbangi dengan menurunnya tingkat perkembangan penduduk, sehingga penghasilan riil perkapita dapat meningkat. Dengan kapasitas yang rendah untuk menaikkan output totalnya dan tanpa diimbangi dengan turunya tingkat perkembangan penduduk, maka akan terjadi penundaan terjadinya pembangunan ekonomi. Ada 4 aspek penduduk yang perlu diperhatikan dinegara-negara berkembang,yaitu :
1. Adanya tingkat perkembangan penduduk yang relatif tinggi.
2. Adanya struktur umur yang tidak favorable
3. Tidak adanya distribusi penduduk yang simbang
4. Tidak cukupnya tenaga kerja yang terdidik dan terlatih.

Penduduk memiliki dua peranan dalam pembangunan ekonomi ; satu dari segi permintaan dan yang lain dari segi penawaran.Dari segi permintaan penduduk bertindak sebagai konsumen dan dari segi penawaran bertindak sebagai produsen.Oleh karena itu perkembangan penduduk yang cepat tidaklah selalu merupakan penghambat bagi jalannya pembangunan ekonomi jika penduduk ini mempunyai kapasitas yang tinggi untuk menghasilkan dan menyerap hasil produksi yang dihasilkan.Ini berarti tingkat pertambahan penduduk yang tinggi disertai dengan tingkat penghasilan yang tinggi pula.Jadi pertambahan penduduk dengan tngkat penghasilan yang redah tidak ada gunanya bagi pembagunan ekonomi..

Kalau seandainya terjadi penurunan jumlah penduduk,maka akan terjadi pula penurunan dalam rangsangan untuk mengadakan investasi dan permintaan agregatif juga akan turun. Jika perkembangan penduduk tertunda maka akumulasi kapital juga akan menjadi lesu karena beberapa alasan, yaitu : wiraswasta akan mengira bahwa pasar menjadi semakin sempit. Sedangkan karena tingkat keuntungan merupakan fungsi dari luasnya pasar, maka investasi, yang tergnatung pada tingkat keuntungan, akan menjadi berbahaya dan berakibat akan menurun. Disamping alasan itu pertambahan penduduk juga mendorong adanya perluasan investasi karena adanya kebutuhan perumahan yang semakin besar dan juga kebutuhan-kebutuhan yang bersifat umum seperti jalan raya, fasilitas pengangkutan umum, persediaan air minum, kesehatan dan sebagainya. Kebutuhan akan kapital dalam bidang ini relatif lebih besar daripada bidang-bidang lain sehingga penurunan tingkat perkembangan penduduk akan mengakibatkan turunnya akumulasi kapital.

Produktivitas penduduk di negara-negara berkembang adalah rendah sehingga mengakibatkan rendahnya produksi pula. Karena sebagian besar penduduk tinggal di desa dan hidupnya sebagian berasal dari sector pertanian. Maka hampir semua hampir semua penghasilan yang didapatnya akan dikondumeir seluruhnya. Seandainya ada sisa, hanya relatif kecil jumlahnya. Akibatnya tingkat investasi juga akan rendah. Jadi di negara-negara sedang berkembang, dimana sudah terdapat perbandingan yng tinggi antara jumlah manusia dan jumlah faktor-faktor produksi yang lain, perkembangan penduduk yang cepat akan menimbulkan diseconomies of scale. Di negara-negara yang sedang berkembang dimana kepadatan penduduk yang cepat akan dapat pula mendorong perkembangan ekonomi, apabila kapital dan kemampuan managerial termasuk organisasi dan administrasi dapat mengimbangi tantangan penduduk tersebut.
JUMLAH PENDUDUK DUNIA

Jumlah penduduk dunia pada tanggal 1 Juli 2015 diperkirakan sebesar 7,324,782,225 jiwa atau bertambah 1.1182% dari tahun sebelumnya yang diperkirakan sebesar 7,243,784,121 jiwa.
Data ini berdasarkan hasil laporan dari Divisi Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang prospek penduduk dunia yang memperkirakan jumlah penduduk dunia dengan metode medium fertility mengingat adalah tidak mungkin menghitung penduduk dunia secara tepat dalam suatu periode tertentu.
Benua Asia menjadi benus dengan penduduk terbanyak, sedangkan benua Australia dan Oseania menjadi benua dengan penduduk tersedikit.
Indonesia sendiri diperkirakan mempunyai penduduk sebesar 255,708,785 pada tanggal 1 Juli 2015 ini.
Adapun persebaran penduduk dunia berdasarkan benua dan wilayah adalah sebagai berikut:
No
Benua dan Wilayah
Jumlah Penduduk
%
1
Asia
4,384,844,097
59.86%
2
Afrika
1,166,239,306
15.92%
3
Eropa
743,122,816
10.15%
4
Amerika Selatan dan Karibia
630,088,917
8.60%
5
Amerika Utara
361,127,819
4.93%
6
Australia dan Oseania
39,359,270
0.54%
Total
7,324,782,225
100.00%
 JUMLAH PENDUDUK INDONESIA

Analisa Jumlah Penduduk Indonesia Terbaru
Kemudian langsung saja kita melihat tabel grafik Peningkatan Jumlah Populasi Penduduk Indonesia yang sumber datanya diambil dari Badan Sensus Penduduk.
Pada zaman Orde Lama saja Jumlah penduduk Indonesia 97,1 juta jiwa dan pada akhir tahun 2010 jumlahnya dua kali lipat pnduduk jumlah penduduk Indonesia semenjak kemerdekaan yakni degan jumlah 237,6 juta jiwa. 
Dan disini kita dapat menganalisa pertam bahan jumlah penduduk Indonesia. Dilihat dari angka rata-rata kenaikan jumlah penduduk yang dalam setiap 10 tahun berkisar 32 juta jiwa. Maka kita dapat mengambil kesimpulan pertambahan penduduk pertahunnya adalah 2,6 juta jiwa. Jadi Jumlah Penduduk Indonesia tahun 2013 sebesar 245,4 juta jiwa. Kemudian Jumlah Penduduk Indonesia tahun 2014 sebesar 248 juta jiwa.
Akan tetapi ada yang disayangkan dengan pertumbuhan penduduk Indonesia, meskipun jumlah penduduk dalam tahun ke tahun semakin pesat, namun persebaran penduduk Indonesia tidak merata ke seluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari 33 provinsi.
Dan kita semua berdoa saja semoga para pemimpin Indonesia dapat memajukan dan mensejahterakan rakyat Indonesia dan menjadikan Negara Indoneisa menjadi negara maju di dunia. Dan demikianlah Informasi mengenai data jumlah penduduk Indonesia terbaru
USIA PRODUKTIF PENDUDUK INDONESIA

Indonesia saat ini memiliki penduduk yang besar, sekitar 251 juta jiwa. Penduduk usia produktif (15-64 tahun) sekitar 44,98%. Proporsi penduduk usia produktif ini akan terus meningkat sampai 2025.
 "Secara demokrafis, besarnya proporsi penduduk usia produktif tersebut, merupakan potensi bagi pembangunan. Karenanya disebut Indonesia sedang menikmati bonus demokrafi sampai dengan akhir 2025," kata Menko Kesra Agung Laksono, di Jakarta, Kamis (22/8/2013).
 Dalam Seminar Internasional Mengoptimalkan Manfaat Bonus Demografi untuk Kemajuan Bangsa dan Kesejahteraan Penduduk, yang diadakan oleh BKKBN, LIPI, dan Asosiasi Profesor Indonesia (API) tersebut, Menko Kesra mengatakan bahwa bonus demografi itu tidak serta merta menjadikan sumberdaya pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan.
"Beberapa prasyarat harus dipenuhi. Penduduk harus berkualitas, terserap dalam pasar kerja, meningkatnya tabungan di tingkat rumahtangga, serta meningkatnya perempuan yang masuk dalam pasar kerja," kata Agung.
Menurutnya, empat prasyarat itu menjadi perhatian pemerintah. Skala prioritas RPJM ke-2 (2010-2014), ditujukan untuk lebih memantapkan penataan kembali Indonesia di segala bidang, dengan menekankan pada upaya peningkatan kualitas SDM, termasuk pengembangan kemampuan Iptek serta penguatan daya saing perekonomian.
Sementara itu, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Fasli Jalal, mengatakan kurangnya perhatian terhadap program kependudukan, khususnya KB akhir-akhir ini, akan berdampak secara jangkap panjang terhadap pendudukan.
 Fasli menyebutkan hal itu ditunjukkan dengan fakta tidak turunnya angka TFR selama 10 tahun terakhir.
Dikaitkan dengan bonus demografi, katanya, masih tingginya tingkat kelahiran dalam periode tertentu, akan berdampak terhadap membesarnya jumlah beban yang harus disediakan dalam segala bidang bagi kelompok usia yang belum produktif (usia dibawah 15 tahun).
 Secara demografis, lanjutnya, besarnya proporsi usia produktif tersebut seharusnya menjadi potensi bagi pembangunan. Indonesia kini tengah menikmati bonus demografi sampai dengan 2030.
 Setelah itu, tambahnya, secara perlahan bonus itu akan hilang, karena semakin membesarnya proporsi penduduk usia lanjut (65 tahun ke atas). Diperkirakan pada pertengahan 2020-2030, Indonesia akan menikmati puncak window of opportunity, dimana rasio ketergantungan mencapai angka terendah yakni 44%-46%.
PERTUMBUHAN JUMLAH PENDUDUK

Perkembangan Jumlah Penduduk Indonesia 
dalam Kaitannya dengan Perkembangan Penduduk Dunia

Jumlah penduduk pada suatu negara selalu mengalami perubahan yang disebabkan oleh faktor kelahiran, kematian dan migrasi atau perpindahan penduduk. Perubahan keadaan penduduk tersebut dinamakan dinamika penduduk. Dinamika atau perubahan penduduk cenderung kepada pertumbuhan. Pertumbuhan penduduk ialah perkembangan jumlah penduduk suatu daerah atau negara. Jumlah penduduk suatu negara dapat diketahui melalui sensus, registrasi dan survei penduduk. Jumlah penduduk Indonesia sejak sensus pertama sampai dengan sensus terakhir jumlahnya terus bertambah. Sensus pertama dilaksanakan pada tahun 1930 oleh pemerintah Hindia Belanda. Sedangkan sensus yang pernah dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990 dan yang terakhir 2000. Sensus di Indonesia dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan waktu pelaksanaan sensus di Indonesia diadakan sepuluh tahun sekali.
a. Indonesia dengan Negara ASEAN
  1. Jumlah penduduk : Indonesia menempati urutan pertama dalam kelompok negara ASEAN
  2. Kepadatan penduduk : Indonesia berada pada urutan ke-5, yaitu 114 jiwa per km2, Singapura memiliki kepadatan penduduk paling tinggi dan Brunei Darussalam memiliki kepadatan penduduk terendah
  3. Pada tahun 2005, laju perumbuhan penduduk Indonesia menempati urutan ke-6 (1,45% per tahun), setelah Laos (2,3% per tahun) Filipina (2,0% per tahun) Malaysia (1,80% per tahun), Brunei Darussalam (1,9% per tahun), Kamboja (1,8% per tahun) serta Singapura dan Thailand (0,8% per tahun
b. Indonesia dengan Negara-negara di Dunia
  1. Jumlah penduduk Indonesia berada pada urutan ke-4 (215,27 ju ta jiwa), setelah Cina (1,306 milyar jiwa), India (1,068 milyar jiwa) dan Amerika Serkat (295 juta jiwa) pada tahun 2005.
  2. Negara terpadat penduduknya adalah Macao (22.260 jiwa per km2), setelah itu Monako(16.135 jiwa per km2) dan Singapura (7.461 jiwa per km2). Indonesia memiliki kepadatan penduduk jauh di bawah ketiga negara tersebut, yaitu sebesar 341 jiwa per km

Minggu, 01 November 2015

TUGAS 2 ISD NEGARA DAN WARGA NEGARA

TUGAS 2 ISD NEGARA DAN WARGA NEGARA

Negara dan Warga Negara

PENGERTIAN NEGARA
Secara etimologis, “negara” berasal dan bahasa asing Swat (Belanda, Jerman). Kata staat maupun state berakar dan bahasa Latin, yaitu status yaitu
rnenempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempakant Sementara itu, Niccolo Machiavelli memperkenalkan istilah La Stato dalam bukunya “Ill yang mengartikan negara sebagai kekuasaan. Buku itu juga mengajarkan bagaimana seorangraj~rnemerintah dengan sebaik-baiknya.
Kata “negara” yang lazim digunakan di Indonesia berasal dari bahasa Sansekerta nagari yang  berarti wilayah, kota, atau penguasa.
Pengertian Negara menurut para ahli :
  • George.Jellinek Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
  • Georg Wilhel  FriedrichHegel Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
  • Roelof Krannenburg Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
  • Roger  F.Soltau Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
  • Prof.R.Djokosoetono Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
  • Prof.Mr.Soenarko Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
Kesimpulan: Negara ada karena adanya masyarakat, wilayah dan pemerintahan dan pengakuan oleh Negara lain.
Pada umumnya ada 3 (tiga) pendekatan dalam mempelajari terjadinya negara, yaitu:
a)      melalui proses pertumbuhan primer dan sekunder;
b)      secara teoritis; dan
c)      secara faktual,
a. Pertumbuhan Primer dan Sekunder
Terjadinya negara berdasarkan pendekatan pertumbuhan primer secara ringkas  adalah sebagai berikut:.
1)   Fase Genootschaft
Kehidupan manusia diawali dan sebuah keluarga, kemudian berkembang luas menjadi kelompok-kelompok masyarakat hukum tertentu (suku). Sebagai pimpinan, kepala suku bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan kehidupan bersama. Kepala suku merupakan primus interpares (orang pertama di antara yang sederajat) dan memimpin suatu suku, yang kemudian berkembang luas baik karena faktor alami maupun karena penakiukan-penakiukan.
Kepala suku sebagai primus interpares kemudian menjadi seorang raja dengan cakupan wilayah yang lebih luas. Untuk menghadapi kemungkinan adanya wilayah/suku lain yang memberontak, kerajaan membeli senjata dan membangun semacam angkatan bersenjata yang kuat sehingga raja menjadi berwibawa. Dengan demikian lambat laun tumbuh kesadaran akan kebangsaan dalam bentuk negara nasional.

3)   Fase Negara Nasional
Pada awalnya negara nasional diperintah oleh raja yang absolut dan tersentralisasi. Semua rakyat dipaksa mematuhi kehendak dan perintah raja. Hanya ada satu identitas kebangsaan. Fase demikian dinamakan fase nasionat.

4)   Fase Negara Demokrasi
Rakyat yang semakin lama memiliki kesadaran kebangsaan kemudian tidak ingin diperintah oleh raja yang absolut. Ada keinginan rakyat untuk mengendalikan pemerintahan dan memilih pemimpinnya sendiri yang dianggap dapat mewujudkan aspirasi mereka. Fase mi lebih dikenal dengan “kedaulatan rakyat”, yang pada akhirnya mendorong lahirnya negara demokrasi.
Menurut pendekatan pertumbuhan sekunder, negara sebelumnya telah ada. Namun karena adanya revolusi, intervensi, dan penakiukan, muncullah negara yang menggantikan negara yang ada tersebut. Kenyataan terbentuknya negara secara sekunder tidak dapat dimungkiri, meskipun cara terbentuknya kadang-kadang tidak sah menurut hukum.
Contoh: lahirnya negara Indonesia setelah melewati revolusi panjang yang mencapai klimaksnya pada tanggal 17 Agustus 1945. Lahimya negara Indonesia otomatis mengakhiri pemerintahan Nederlands Indie (Hindia Belanda) di Indonesia, dan negara lain kemudian mengakuinya baik secara de facto maupun secara de jure.

b.   Pendekatan Teoritis
Pendekatan teoritis pertumbuhan negara adalah pendekatan yang berdasarkan pada pendapat­pendapat para ahli yang masuk akal dan berbagai hasil penelitian.
c. Pendekatan  faktual
Pendekatan faktual adalah pendekatan yang didasarkan pada kenyataan-kenyataan yang benar-benar terjadi, yang diungkap dalam sejarah (kenyataan historis).

FUNGSI DAN TUJUAN NEGARA

Ada lima fungsi negara yang dikemukakan oleh Charles E. Merriam, yaitu keamanan ekstern, ketertiban intern, keadilan, kesejahteraan umum, dan kebebasan.
Selain mempunyai tujuan, negarajuga mempunyai fungsi yang berhubung­an erat dengan tujuannya. Hal-hal yang harus dilakukan oleh negara adalah melaksanakan ketertiban (law and order) untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat, mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, mengusahakan pertahanan untuk menjaga kemungkinan serangan dan luar, dan menegakkan keadilan yang dilaksanakan melalui badan-badan peradilan.
Fungsi negara menurut Moh. Kusnardi, S.H. pada dasarnya hanya dua, yaitu sebagai berikut.
a.    Melaksanakan ketertiban (law and order)
Untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam
masyarakat, negara harus melaksanakan ketertiban. Negara bertindak
sebagai stabilisator.
b.    Menghendaki kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Dewasa mi, fungsi negara dianggap dianggap penting. Setiap negara mencoba
meningkatkan dan memperluas taraf kehidupan ekonomi masyarakat.
Tujuan Negara
Bercita-cita merupakan sesuatu yang wajar dalam kehidupan mi. Misalnya, Tono bercita-cita menjadi petani unggul di desanya. Ani bercita-cita menjadi seorang arsitektur. Anjas bercita-cita menjadi seorang pelukis. Mereka pun menuntut ilmu sesuai dengan jalur cita-citanya. Mereka rajin, giat, ulet dan tidak mudah putus asa untuk mewujudkan cita-citanya. Begitupun halnya dengan negara yang mempunyai tujuan. Namun, tujuan antara negara satu dan negara lainnya berbeda. Tujuan negara Philipina tidak sama dengan tujuan negara Singapura. Tujuan negara Singapura juga tidak sama dengan tujuan negara Indonesia. Tujuan `           negara Indonesia sebagaimana tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencer­daskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Beberapa teori tujuan negara
  1. Teori Fasisme
Tujuan negara menurut teori fasisme adalah imperium dunia. Pemimpin bercita-cita untuk mempersatukan semua bangsa di dunia menjadi satu tenaga atau kekuatan bersama. Beberapa negara yang pernah menganut fasisme antara lain Italia ketika dipimpin oleh Benito Mussolini, Jerman ketika dipimpin Adolf Hitler, dan Jepang ketika dipimpin Tenno Heika.
2. Teori Individualisme
Teori individualisme berpendapat bahwa negara tidak boleh campur tangan dalam urusan pribadi, ekonomi, dan agama bagi warga negaranya. Tujuan dibentuknya negara hanyalah berfungsi untuk menjaga keamanan dan ketertiban individu serta menjamin kebebasan seluas-luasnya dalam memperjuangkan kehidupannya.
3. Teori Sosialisme
Teori sosialisme berpendapat bahwa negara mempunyai hak campur tangan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Hal mi dilakukan agar tujuan negara dapat tercapai. Tujuan negara sosialis adalah memberikan kebahagiaan yang sebesar-besarnya dan merata bagi setiap anggota masyarakat.
4. Teori Integralistik
Teori integralistik berpendapat bahwa tujuan negara itu merupakan gabungan dan paham individualisme dan sosialisme. Paham integralistik ingin menggabungkan kemauan rakyat dengan penguasa (negara). Paham integralistik beranggapan bahwa negara didirikan bukan hanya untuk kepentingan perorang­an atau golongan tertentu saja, tetapi juga untuk kepentingan seluruh masyarakat negara yang bersangkutan.
Paham integralistik melihat negara sebagai susunan masyarakat yang integral, dan anggota-anggotanya saling terkait sehingga membentuk satu kesa­tuan yang organis. Paham integralistik diperkenalkan oleh Prof. Dr. Supomo pada Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, tanggal 30 Mei 1945. Paham Integralistik merupakan aliran pemi­kiran yang sesuai dengan watak bangsa Indonesia yang bersifat kekeluargaan dan tolong-menolong.

Pentingnya Pengakuan Suatu Negara oleh Negara Lain
Tata hubungan intemasional menghendaki status negara merdeka sebagai syarat yang harus dipenuhi. Pengakuan dan negara lain juga merupakan modal bagi suatu negara untuk diakui sebagai negara yang merdeka. Pengakuan negara terhadap negara lain dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pengakuan secara de Facto dan de Jure.

  1. Pengakuan Secara de Facto
Pengakuan de Facto diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang telah  memenuhi unsur-unsur negara, seperti negara tersebut telah ada pemim­pinnya, ada rakyatnya, dan ada wilayahnya. Pengakuan de facto menurut sifatnya dapat dibedakan sebagai berikut.
a.    Bersifat tetap, artinya bahwa pengakuan dan negara lain dapat menimbul­kan hubungan bilateral di bidang perdagangan dan ekonomi (konsul), untuk tingkat diplomatik belum dapat dilaksanakan.
b.   Bersifat sementara, artinya bahwa pengakuan yang diberikan oleh negara lain tidak melihat jangka panjang apakah negara itu eksis atau tidak. Apabila ternyata negara tersebut tidak dapat bertahan maka pengakuan terhadap negara itu dapat ditarik kembali.
2.    Pengakuan Secara de Jure
Pengakuan secara dejure artinya pengakuan terhadap sebuah negara secara resmi berdasarkan hukum dengan segala konsekwensinya. Terdapat dua macam pengakuan secara de jure, yaitu sebagai berikut.
a.    Pengakuan de jure yang bersifat tetap, mi berlaku untuk selama~-lamanya sampai pada waktu yang tidak terbatas.
b.   Pengakuan dejure yang bersfat `penuh, mi mempunyai dampak dibukanya hubungan bilateral di tingkat diplomatik dan konsul sehingga masing­masing negara akan menempatkan perwakilannya di negara tersebut yang biasanya dipimpin oleh seorang duta besar yang berkuasa penuh.
Pengakuan tersebut mempunyai makna penting bagi suatu negara, yaitu diakuinya keberadaan suatu negara, dapat membuka hubungan bilateral dan multilateral, dapat menempatkan perwakilannya sebagai pengutusan tetap di lembaga-lembaga internasional dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.





WARGANEGARA DAN PENDUDUK


Pengertian warganegara;
Waganegara adalah orang-orang yang menurut hukum atau secara resmi merupakan anggota resmi dari suatu Negara tertentu,atau dengan kata lain warganegara adalah warga suatu Negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
  1. Pengertian penduduk
Penduduk adalah oraang-orang yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam wilayah suatu Negara.
  1. Perbedaan warganegara dengan penduduk;
Warganegara;
-Merupakan anggota dari suatu Negara yang bersifat resmi/ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan,dan warga Negara sudah pasti merupakan anggota Negara tersebut.
Penduduk;
-Merupakan orang-orang yang berdomisili di wilayah Negara tertentu,dan penduduk belum tentu merupakan anggota dari suatu Negara,karena ada sebagian penduduk yang merupakan orang asing/warganegara asing.
  1. Pengertian asas ius soli dalam kewarganegaraan;
Asas ius soli adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan Negara tempat kelahiran.
  1. Pengertian asas ius sanguinis dalam kewarganegaraaan;
Asas ius saguinis adalah asas yang menentukan kewarganegaran seseorang berdasarkan keturunan,bukan berdasarkan Negara tempat kelahiran.
  1. Contoh penerapan asas ius soli;
Misalkan ada seseorang anak yang lahir di wilayah Negara republik Indonesia,dan di Indonesia berlaku asas ius soli,maka anak tersebut secara otomatis menjadi WNI,karena lahir di indonesia.
  1. Contoh penerapan asas ius saguinis;
Misalkan ada seseorang anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu WNI,dan Indonesia memakai asas ius sanguinis,maka anak tersebut menjadi WNI,karena ikut kewarganegaraan orang tuanya.
  1. Pengertian status kewarganegaraan apatride;
Status kewarganegaran apatride adalah keadaan dimana seseorang tidak mempunyai kewarganegaraan,atau keadaan dimana seseorang tidak menjadi warganegara salah Satu Negara manapun.
  1. Pengertian status kewarganegaraan bipatride;
Status kewarganegaraan bipatride adalah suatu keadaandimana seseorang mempunyai kewarganegaraan ganda(mempunyai 2 kewarganegaraan).
10.  Pengertian asas publikasi dalam kewarganegaraan;
Asas publikasi/publisitas adalah asas yang menentukan bahwa seseorang yang memperoleh atau kehilangan kewarganegaraan republik indonesia diumumkan dalam berita Negara republik Indonesia agar masyarakat mengetahuinya.
11.  Asas kebenaran substantive dalam kewarganegaraaan;
Asas kebenaran substantif adalah asas yang menentukan bahwa prosedur pewarganegaraan seseorang tidak hanya bersifat administratif,tetapi juga disertai substansi dan syarat-syarat permohonan yang dapat dipertanggungjawabkan kebenaranya.Jadi jika seseorang ingin menjadi warganegara Indonesia,maka orang tersebut harus melengkapi syarat-syarat yang bersifat substantif,tidak hanya syarat yang bersifat administratif saja.
12.  Cara memperoleh kewarganegaraan di Indonesia;
Kewarganegaraan di Indonesia dapat diperoleh melalui beberapa cara,yaitu;
-kelahiran, -pemberian,dan
-pewarganegaraan, -ikut ayah atau ibunya
-perkawinan,
Artinya,jika seseorang ingin menjadi warga Negara Indonesia,harus melalui cara-cara diatas.
13.  Cara memperoleh kewarganegaraan melalui pewarganegaraan di Indonesia;
Cara memperoleh kewarganegaraan Indonesia dengan cara pewarganegaraan yaitu dengan cara melakukan permohonan pewarganegaraan yang diajukan oleh pemohon yang sudah memenuhi syarat-syarat tertentu secara tertulis dalam bahasa Indonesia diatas kertas bermaterai kepada presiden RI melalui menteri.Menteri meneruskan permohonan dengan pertimbangan kepada presiden dalam waktu paling lambat 3 bulan. Selanjutnya Presiden mengabulkan atau menolak permohonan kewarganegaraan.
14. Cara kehilangan kewarganegaraan di Indonesia;
Kewarganegaraan seorang warga Negara Indonesia bisa hilang jika yang bersangkutan;
  1. Memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauan sendiri,
  2. Tidak menolak atau tidak melepas kewarganegaraan lain,sedangkan yang bersangkutan mendapat kesempatan untuk itu,
  3. Dinyatakan hilang kewarganegaraannya oleh presiden atas permohonannya sendiri,
  4. masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlabih dahulu dari presiden,
  5. secara sukarela masuk dalam dinas Negara asing,yang jabatan seperti itu di Indonesia hanya dapat dijabat oleh warga Negara Indonesia,
  6. Secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada Negara asing atau bagian dari Negara asing tersebut,
  7. Tidak diwajibkan tetapi turut serta dalam pemilihan sesuatu yang bersifat ketatanegaraan untuk suatu Negara asing,
  8. Mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari Negara asing,
  9. Bertempat tinggal diluar wilayah Negara republik Indonesia selama 5 tahun terus-menerus bukan dalam rangka dinas Negara,dan tanpa alasan yang sah.
Kewarganegaraan Indonesia juga bisa hilang dalam hal;perempuan maupun laki-laki WNI yang kawin dengan WNA,dan sesuai dengan hukum asal Negara asing tersebut,WNI diatas harus ikut kewarganegaraan istri/suaminya(pindah kewarganegaraan).
15.  Contoh kehilangan kewarganegaraan di Indonesia;
Misalnya seseoang warga Negara Indonesia masuk dalam dinas tentara Negara Amerika Serikat,tanpa izin terlebih dahulu kepada presiden.Dan WNI tersebut secara sukarela telah mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada Negara Amerika/Negara bagian Amerika,maka sesuai dengan pasal 23 UUKNRI,WNI terse-but sudah hilang kewarganegaraan indonesianya.
16.  Cara memperoleh kembali kewarganegaraan di Indonesia;
Cara memperoleh kembali kewarganegaraan yang hilang di Indonesia dapat dilakukan dengan cara mengajukan permohonan tertulis kepada menteri melalui prosedur tertentu,atau melalui Perwakilan republik Indonesia bagi pemohon yang tinggal di luar wilayah Indonesia.
17.  Ciri-ciri pokok civil society;
Ciri-ciri pokok civilsociety antara lain;
-Kesukarelaan(voluntary)
-Keswasembadaan(self-generating)
-Keswadayaan(self-suporting)
-Kemandirian tinggi berhadapan dengan Negara
-Keterikatan dengan norma atau nilai-nilai hukum.
18.  Contoh organisasi yang tidak memenuhi syarat sebagai civil society;
Contoh-contoh organisasi yang tidaak memenuhi syarat sebagai civil society adalah organisasi-organisasi kejahatan seperti mafia, dan organisasi-organisasi militan(pemberontak),karena organisasi-organisasi tersebut tidak tunduk pada aturan hukum yang berlaku atau nilai/norma yang diyakini bersama.
19.  Manfaat civil society bagi pemerintah Negara demokrasi;
Manfaat civil society bagi pemerintah Negara demokrsi antara lain;
-Sebagai pengontrol atau pembatas penyalahgunaan atau penggunaan kekuasaan Negara.
20.  Manfaat civil society bagi warganegara di negara demokrasi;
Manfaat civil society bagi warganegara di Negara demokasi antara lain;
-Melindungi hak-hak individu dari kecenderungan seewenang-wenang penguasa Negara.
-Memberikan saluran bagi warganegara untuk menyatakan kebutuhan-kebutuhan dan kepentingannya kepada para pejebat pemerintah dan wakil rakyat.
-Sebagai pengawal masyarkat yang memberdayakan warganegara dalam memikul tanggung jawab kenegaraannya dan tetap menjaga agar pejabat public tetap bertanggung jawab kepad para pemilihnya.
Sumber :
Haricahyono Cheppy. Bangsa dan Negara. Yogyakarta: Paradigma; 1991.
Kaelan.M.S. Pendidikan Yuridis Kenegaraan.Yogyakarta: Paradigma; 1996.
________. Negara dan Bangsa. Jakarta: Gramedia; 1998.
Marwati Djoned Poesponegor, Nugroho Notosusanto. Bangsa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka; 1984
________. Indonesia Indah. Jakarta: Yayasan Harapan Kita/Bp3 TMII
Koentjaraningrat. Manusia dan Kebudayaan Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia; 1980.
Nopirin, Notonagoro. Beberapa Hal Mengenai Falsafah Pancasila. Cet. 9. Jakarta: Pancoran Tujuh.; 1980.
http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/08/negara-bangsa-dan-negara-bangsa.html
Suparyanto Yudi, Amin Suprihatini. Pendidikan Kewarganegaraan Kelas X Untuk SMA. Jakarta: Cempaka putih; 2006.
Nugroho Dwi.Warganegara.Tempo.12 desember.A:5(kol.4).



TULISAN 2 ISD CONTOH KASUS

Contoh Kasus

Ketika anak akhirnya diakui oleh Negara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Hamid Awaludin memberikan surat penetapan status kewarganegaraan Indonesia untuk Jean Edouard Leopold Mutia AlbertBernier yang baru berumur lima tahun dua bulan didampingi ibunya, Dewi Chyntia, warga Negara  indonesia. Jean merupakan anak dari perkawinan campur antara Bernier Pascal Louis Raymond Ghislain warga negara Belgia, dan Dewi Chyntia. Jean lahir di Belgia tanggal 1 Desember 2001. Dengan bekal paspor dari Belgia dan visa kunjungan sosial budaya, Jean dapat tinggal di Indonesia. Visa itu hanya berlaku 60 hari. Setelah itu harus diperpanjang di kantor imigrasi untuk periode tinggal satu bulan.
Setelah lima tahun, masa berlaku paspor pun habis. Untuk memperpanjang paspor melalui
KedutaanBesarBelgia di Jakarta diperlukan persetujuan atau surat dari Ghislain, ayah
Jean. Persoalannya, Ghislain tidak menyetujui dan tidak memberikan surat, tanda tangan,
atau apa pun namanya. Akibatnya, Jean akhirnya harus dideportasi.Bersama ibunya itu
terjadi karena masih diberlakukannya Undang-Undang Nomor 62 Tahun1958 tentang
Kewarganegaraan. Dengan undang-undang itu, anak dengan ayah warga negara asing
otomatis menjadi warga negara asing.

Wacana perubahan UU Kewarganegaraan yang pernah bergulir ibarat memberikan angin
segar bagi Dewi, termasuk ibu-ibu yang menghadapi persoalan serupa. Dengan
diberlakukannya UU No12/2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia. Syarat menjadi
warga negara menurut UU No12/2006 yakni akta lahir anak yang harus dilegalisasi dan
fotokopi paspor dari suami. Ketika sudah merasa tidak ada harapan lagi, dia pun menulis
surat kepada Menteri Hamid Awaludin, mengungkapkan kesulitan yang dihadapinya.
Hamid menanggapi, Ia mengeluarkan surat penetapan kewarganegaraan Indonesia untuk
Jean.

Ø  PEMECAHAN MASALAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO.12/2006

Status kewarganegaraan di Indonesia adalah masalah yang memang sudah sering terjadi. Dalam kasus di atas kewarganegaraan Indonesia dapat hilang jika adanya perkawinan
campuran. Dalam UU No.12/2006 disebutkan hilangnya suatu kewarganegaraan dapat
disebabkan12 hal, salah satunya disebutkan perempuan Warga Negara Indonesia yang kawin dengan laki-laki warga asing kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia jika menurut hokum negara asal suaminya. Kewarganegaraan istri mengikuti kewarganegaraan suami sebagai akibat perkawinan tersebut. Jika dalam perkawinan tersebut terdapat kehadiran seorang anak maka anak tersebut akan berkewarganegaraan asing mengikuti ayahnya. Sebelum diberlakukannya UU No.12/2006 di Indonesia masih berlaku Undang-Undang Nomor 62 Tahun1958 tentang Kewarganegaraan tapi UU tersebut dianggap kurang efektif sehingga
wacana dalam UU tersebut diganti. Setelah diberlakukannya undang-undang tersebut
banyak pihak yang merasa beruntung karena akhirnya mereka memperoleh status kewarganegaraan Republik Indonesia salah satu contohnya adalah dalam kasus di atas.

Rabu, 14 Oktober 2015

TULISAN 1_ILMU SOSIAL DASAR_ CONTOH KASUS INDIVIDU,WARGA&MASYARAKAT

CONTOH KASUS INDIVIDU, WARGA, DAN 
MASYARAKAT
 
INDIVIDU
Interaksi antar Individu adalah Interaksi Sosial yang terjadi antara orang per orang atau individu per individu, contoh masalah Individu :
a. seseorang yang berkelahi dengan temannya akibat saling ejek.
b. seseorang yang sedang berantam dengan pacarnya akibat perbedaan pendapat
c. seseorang yang sedang kesal akibat di marahi oleh ke ayahnya
KELUARGA
Keluarga adalah suatu kelompok yang terdiri dari beberapa individu yang terikat dengan adanya hubungan perkawinan atau darah. Keluarga yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak biasanya di sebut dengan keluarga inti. Contoh Kasus Keluarga :
a. Broken Home: Broken Home disebabkan karena tidak adannya perhatian dari lingkungan sekitar rumah maupun dari keluarga yg tidak memberikan perhatian kepada seseorang tersebut.
b. kesulitan ekonomi: kesulian ekonomi pada zaman sekarang disebabkan karena bertambahnya pengeluaran dan mahalnya harga barang-barang  kebutuhan sehari-hari.
Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Contoh Kasus Masyarakat :
a. perampokan: perampokan terjadi akibat keputus asaan seseorang agar bias mendapatkan harta yg cepat tanpa ada kerja keras.
b. judi
c. banjir: banyaknya manusia yg membuang sampah sembarangan tempat dan membuang dialiran sungai sehingga pada saat hujan besar sungai meluap dan padat oleh sampah sehingga aliran tersumbat dan menyebabkan banjir.
 

TULISAN 1 ILMU SOSIAL DASAR CONTOH KASUS Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan

Contoh kasus masalah sosial Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan :

Kasus Perang Sampit antara Suku Madura dan Dayak
        Contoh kasus perang sampit ini diakibatkan karena hal yang spele, yaitu terjadi cekcok antara suku madura dan dayak didaerah sampit. Lalu ada dari pihak suku dayak meminta bantuan kepada suku dayak yang lain yang ada dikalimantan. Sehingga karena ada rasa solidaritas yang tinggi sesama se-suku baik dayak maupun madura terjadi lah bentrok antara kelompok madura dan dayak sehingga menjadi besar..dan terjadilah pembantaian antara suku madura dan dayak yang mengakibatkan banyaknya korban jiwa yang tewas akibat pembantaian yang terjadi di sampit, ratusan nyawa tak bersalah pun menjadi korban dalam perang suku itu tak terkecuali anak-anak.
        Perang yang terjadi itu membuat suasana menjadi mencekam, banyak kepala-kepala yang lepas  dari tubuhnya akibat di penggal oleh orang dari kedua belah pihak yang bertikai tersebut. Dengan menggunakan senjata tradisional Mandau, para warga bertikai saling membantai tanpa ada rasa belas kasihan kepada warga lain yang sebenarnya tidak terlibat dalam pertikaian yang terjadi itu. Masih kuatnya prinsip adat istiadat membuat warga saling bertikai karena adanya warga yang menghina atau saling cekcok antar warga lain membuat perang antar suku ini pun terjadi, tanpa melihat tentang pedoman yang ada pada agama maupun etika dalam menyelesaikan masalah. Hanya karena persoalan sepele, ratusan nyawa tak bersalah pun melayang pada perang antar suku yang tidak mencerminkan sikap peri kemanusiaan dalam menyelesaikan suatu masalah. .
 
Solusinya
Khususnya bagi setiap individu harus bisa mengkontrol emosi, dan bisa berpikir dengan jernih, tidak usah saling melakukan kekerasan. Dan pihak-pihak terkayit harus berfikir secara bijak agar tidak terjadi perang besar antar sekelompk orang masyarakatbaik dari suku Dayak maupun Madura.