Wawasan nasional
Indonesia dan latar belakang filosofinya :
Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasioanal secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
Dalam menentukan, membina, dan mengembangkan
wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia
menggali dan mengembangkan dari kondisi
nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan Nasional Indonesia
dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang
berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu,
pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan
pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari :
1.
Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Bahwa wawasan kebangsaan atau wawasan
nasional yang dianut dan dikembangkan
oleh bangsa Indonesia merupakan pancaran dari Pancasila sebagai falsafah hidup
bangsa Indonesia.
2.
Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara
Berdasarkan kondisi obyektif geografi
Nusantara merupakan untaian ribuan pulau yang tersebar dan terbentang di
khatulistiwa serta terletak pada posisi silang yang sangat strategis serta
memiliki kareteristik yang berbeda dari Negara lain. Oleh karena itu, dengan
kondisi alam yang nyata Indonesia dikenal sebagai Negara Kepulauan (Negara
Maritim).
3.
Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya
Berdasarkan
ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi Negara RI,
tampak secara jelas betapa heterogen serta uniknya masyarakat Indonesia yang
terdiri dari ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat,
bahasa daerah, agama dan kepercayaannya sendiri.
4.
Pemikiran Berdasarkan Aspek Kesejarahan
Wawasan
kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah
yang tidak menginginkan terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan
Negara Indonesia akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk
mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar
bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
Wawasan nusantara dan implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan nasional :
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Falsafah pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan
nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
- Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
- Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
- Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Aspek kewilayahan
nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang
perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa.
Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang
masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa,
agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga
tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan
mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya
Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam
lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan
hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia
sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa
dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
Fungsi :
- Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
- Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
- Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
- Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
- Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
- Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
- Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
- Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
- Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
- Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
- Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
- Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam
Kehidupan Nasional :
1.
Kehidupan
politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
Ø Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam
undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan
Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan
mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden,
anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan
keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.1. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan
bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku.
Ø Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme
untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga
menumbuhkan sikap toleransi.
Ø Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan
lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
Ø Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional
dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia
terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
2.
Kehidupan
ekonomi
Ø Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi,
seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar,
hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup
besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi
pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
Ø Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan
keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat
menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
Ø Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat,
seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha
kecil.
3.
Kehidupan
sosial
Ø Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara
masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah.
Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib
belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
Ø Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan
kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan
sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya,
pengembangan museum, dan cagar budaya.
4.
Kehidupan
pertahanan dan keamanan
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
Ø Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus
memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena
kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara
lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal
yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
Ø Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah
atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat
diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara
yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
Ø Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana
dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama
pulau dan wilayah terluar Indonesia.
Sumber :
http://cecilmarthathe.blogspot.com/
Pengertian wawasan nusantara
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Pengertian wawasan nusantara
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.